Friday, 29 October 2021

Bangunan Peninggalan Bersejarah Di Provinsi Gorontalo

Gorontalo yakni provinsi di Indonesia yang lahir pada tanggal 5 Desember 2000 dan memiliki ibu kota provinsi berjulukan sama yakni, Kota Gorontalo. Sama halnya dengan ibu kotanya, Provinsi Gorontalo populer dengan julukan "Serambi Madinah". Provinsi Gorontalo terletak pada Semenanjung Gorontalo di Pulau Sulawesi, tepatnya di belahan barat dari Provinsi Sulawesi Utara.

Pencarian Google: peninggalan bersejarah yang terdapat di provinsi gorontalo, deskripsikan salah satu bangunan bersejarah, sebutkan bangunan bersejarah yang ada di gorontalo, deskripsikan salah satu bangunan bersejarah yang ada di kawasan gorontalo, peninggalan kerajaan gorontalo brainly, peninggalan-peninggalan kerajaan islam di gorontalo, sebutkan bangunan bersejarah yang ada di tempat gorontalo, sebutkan peninggalan kesultanan islam di aneka macam daerah tergolong peninggalan islam di gorontalo

Pada era lampau, Gorontalo yakni salah satu tempat yang disinggahi oleh perusahaan dagangan Hindia Belanda atau Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Maka tak heran kalau Gorontalo khususnya Kota Gorontalo memiliki banyak bangunan bau tanah peninggalan kolonial, yang berupa arsitektur indie atau bangunan arsitektur bentuk terapan budaya lokal dan arsitektur Hindia Belanda.

Beberapa bangunan dengan arsitektur penting peninggalan kolonial yang ada di Kota Gorontalo itu sudah ditetapkan selaku cagar budaya. Meski demikian masih banyak bangunan-bangunan bau tanah baik milik saudagar atau masyarakat umumyang tidak ditetapkan selaku cagar budaya.

Terdapat begitu banyak bangunan peninggalan bersejarah di provinsi ini, berikut ini penjelasannya:

Daftar Isi:

  1. SDN 61 Kota Gorontalo
  2. Benteng Maas
  3. Benteng Orange
  4. Benteng Otanaha
  5. Kantor Pos Gorontalo
  6. Masjid Hunto (Masjid Sultan Amay)
  7. Menara Pakaya Limboto
  8. Monumen Nani Wartabone
  9. Museum Pendaratan Pesawat Ampibi Soekarno
  10. Pemakaman Suci Ju Panggola
  11. Rumah Adat Bantayo Pomboide
  12. Rumah Adat Dulohupa
  13. Situs Taman Purbakala Kota Jin

1. Sekolah Dasar Negeri 61 Kota Gorontalo

Dulohupa yakni rumah watak atau rumah tradisional Indonesia yang berasal dari Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara. Penduduk Gorontalo menyebut Dulohupa dengan nama Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo. Dulohupa memiliki bentuk rumah panggung dengan tubuh yang dibentuk dari papan dan struktur atapnya bernuansa wilayah Gorontalo. Sebagai lambang dari rumah budpekerti Gorontalo, Dulohupa mempunyai dekorasi berupa pilar-pilar kayu, sedangkan selaku simbol tangga moral atau yang disebut juga dengan Tolitihu, Dulohupa mempunyai dua buah tangga yang masing-masing berada di sebelah kanan dan kiri rumah. Saat ini, Dulohupa dilengkapi dengan taman bunga, bangunan daerah penjualan cendera mata, serta bangunan yang menyimpan kereta kerajaan yang disebut dengan Talanggeda.

Rumah Adat Dulohupa merupakan suatu bangunan balai musyawarah dari kerabat kerajaan. Terbuat dari papan dengan bentuk atap khas tempat tersebut. Pada bagian balakangnya ada anjungan daerah para raja dan kerabat istana beristirahat sambil menyaksikan program sampaumur istana bermain sepak raga. Saat ini rumah budbahasa tersebut berada di tanah seluas + 500m ² dan dilengkapi dengan taman bunga, bangunan tempat penjualan cenderamata, serta bangunan garasi bendi kerajaan yang berjulukan talanggeda. Pada periode pemerintahan para raja, rumah etika ini dipakai selaku ruang pengadilan kerajaan. Bangunan ini terletak di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.


13. Situs Taman Purbakala Kota Jin

Gorontalo adalah provinsi di Indonesia yang lahir pada tanggal  Bangunan Peninggalan Bersejarah di Provinsi Gorontalo

Kota Jin ialah salah satu situs taman purbakala yang berada di Desa Kota Jin Utara, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Lokasi ini memiliki batas dengan Laut Sulawesi di serpihan utara, memiliki batas dengan Desa Monggupo dan Pinotoyonga di penggalan selatan, berbatasan dengan Sungai Andagile di bab timur, yang menjadi tapal batas dengan Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara atau sekitar 100 kilometer dari Kota Gorontalo.

Kota Jin merupakan tumpukan kerikil yang mempunyai goa di dalamnya, atau dalam bahasa setempat disebut Ota lo jin. Ota berarti benteng atau istana, sedangkan lo jin yakni miliknya para jin, sehingga Ota lo jin mempunyai arti benteng atau istananya para jin. 

Farha Daulima dan Hapri Harun dalam bukunya, Mengenal Situs/Benda Cagar Budaya di Provinsi Gorontalo (2007), mengisahkan bahwa  perkampungan Kota Jin semula berbentukdataran yang menyatu dengan lembah suatu pegunungan, dan sebagiannya masih berupa lautan. Pada 1800, ketika lautan itu kering, maka hamparan yang dulunya berbentuklautan bermetamorfosis rawa-rawa yang ditumbuhi semak belukar.

Tahun 1850, mulailah berdatangan orang-orang dari luar tempat untuk membuka ladang dan perkebunan. Kesuburan tanah membuatnya bertambahnya penduduk, sehingga dataran tersebut bermetamorfosis suatu perkampungan.[sumber: Pemandangan Indah]

Dulohupa yakni rumah budbahasa atau rumah tradisional Indonesia yang berasal dari Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara. Penduduk Gorontalo menyebut Dulohupa dengan nama Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo. Dulohupa memiliki bentuk rumah panggung dengan tubuh terbuat dari papan dan struktur atapnya bernuansa kawasan Gorontalo. Sebagai lambang dari rumah adat Gorontalo, Dulohupa mempunyai hiasan berbentukpilar-pilar kayu, sedangkan selaku simbol tangga etika atau yang disebut juga dengan Tolitihu, Dulohupa memiliki dua buah tangga yang masing-masing berada di sebelah kanan dan kiri rumah. Saat ini, Dulohupa dilengkapi dengan taman bunga, bangunan tempat pemasaran cendera mata, serta bangunan yang menyimpan kereta kerajaan yang disebut dengan Talanggeda.

Rumah Adat Dulohupa yaitu suatu bangunan balai musyawarah dari saudara kerajaan. Terbuat dari papan dengan bentuk atap khas kawasan tersebut. Pada bagian balakangnya ada anjungan daerah para raja dan kerabat istana beristirahat sambil menyaksikan kegiatan cukup umur istana bermain sepak raga. Saat ini rumah budpekerti tersebut berada di tanah seluas + 500m ² dan dilengkapi dengan taman bunga, bangunan tempat penjualan cenderamata, serta bangunan garasi bendi kerajaan yang berjulukan talanggeda. Pada periode pemerintahan para raja, rumah budpekerti ini dipakai sebagai ruang pengadilan kerajaan. Bangunan ini terletak di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.


13. Situs Taman Purbakala Kota Jin

Gorontalo adalah provinsi di Indonesia yang lahir pada tanggal  Bangunan Peninggalan Bersejarah di Provinsi Gorontalo